Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanta Timur Bidang Pemberantasan, mengamankan seorang laki- laki Karyawan salah satu perusahaan tambang berinisial RD , umur 27 tahun, warga Jalan Yus Sudarso 4 gang lestari Rt 18 No 09 Desa Teluk Lingga sangata Utara Kutai Timur , dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja berisikan 1,5 kg . RD diamankan di jalan Yos Suadarso Sangata Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 6 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 wita, setelah Petugas BNNP KALTIM mendapat informasi dari BNNP SUMUT akan adanya pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Medan Ke Sangata kabupaten Kutai Timur . Dengan bekal informasi tersebut anggota BNNP Kaltim bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan keberadaan barang dengan menunggu siapa pemilik barang tersebut.Dari hasil pengamatan terlihat RD datang mengambil paket kiriman ganja tersebut langsung melakukan penindakan dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah RD, dari hasil penggeledahan petugas di rumah RD di temukan Barang narkotika jenis Ganja sisa pemesanan terdahulu sekitar 0,5 ons.Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP. Halomoan Tampubolon mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku RD diketahui posif Menggunakan ganja.Dari pengakuan terduga narkotika jenis ganja dikirim dari Sumatera Utara dengan menggunakan jasa pengiriman barang, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, Narkotika jenis Ganja 600 gram, kertas lintingan 2 kotak boks, 1 lembar bukti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang, 36 pak kertas linting yg sudah di gunakan, 1 alat pengerus, 1 buah korek api, 2 buah buku tabungan dan kartu ATM dan 2 unit Hand Phone, Selanjutnya terduga dan Barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim untuk dilakukan Proses Penyidikan .#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim
Berita Utama
BNNP Kaltim ” Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Ke Kutai Timur.
Terkini
-
BNN PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN GUNA TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK 19 Okt 2026 -
GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA ‘MURNI’ MENDAPATKAN REHABILITASI 18 Okt 2026 -
GANDENG FPPI, BNN OPTIMALKAN PERAN PEREMPUAN DALAM UPAYA P4GN 17 Okt 2026 -
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026 -
BNN BANGUN SINERGI STAKEHOLDER UNTUK PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI SULAWESI TENGGARA 15 Okt 2026 -
BNN HADIRI DIES NATALIS KE-73 UKI 15 Okt 2026 -
BNN RAIH APRESIASI TOP GPR FIGURE AWARD 2026 MELALUI KIPRAH JENDERAL SUYUDI ARIO SETO 15 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026
